Minggu, 23 Februari 2014

Artikel Pendidikan


Perpustakaan, Oh Perpustakaan

Setop Kecurangan UN

Menakar Profesionalisme Pendidik

Waspadai Calo UN

Diskriminasi Guru Honorer


     GURU honorer yang teranulir menjadi pegawai negeri sipil di Jateng, membutuhkan perlindungan. Sebab, hingga saat ini nasib mereka masih terkatung-katung. Ketidakjelasan 1.125 guru honorer di Jateng yang gagal menjadi PNS sesuai dengan janji pemerintah adalah bukti adanya diskriminasi.

     Salah satu isi Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2010 merupakan ganjalan diangkatnya guru honorer. Di mana di dalam SE tersebut disyaratkan guru honorer yang bisa diangkat menjadi PNS adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD dengan kreteria diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, dan masa kerja minimal setahun pada 31 Desember 2005.

     Persyaratan tersebut membuat posisi guru honorer kian terpojok. Sebab, selama ini SK pengangkatan guru honorer di Jawa Tengah kebanyakan berasal dari kepala sekolah, bukan dari pejabat yang berwenang, misalnya Dinas Pendidikan. Dengan kata lain, secara tidak langsung SE Menpan tersebut justru menjadi bukti keberadaan para guru honorer terbaikan.
     Diprioritaskan Untuk menyikapi masalah itu, ada baiknya tahun ini pemerintah lewat Kemenpan harus memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang teranulir tersebut. Caranya dengan mengurangi jatah CPNS dari formasi umum untuk kemudian dialokasikan kepada guru honorer yang teranulir.

     Selain itu, pemerintah daerah juga ikut andil dalam meringankan beban hidup para guru honorer yang teranulir tersebut. Caranya dengan mengalokasikan dana tambahan dari APBD untuk menambah gaji guru honorer supaya lebih layak. Tujuannya agar kehidupan mereka lebih sejahtera dan fokus dalam mendidik anak-anak di sekolah.

     Tak kalah penting, supaya tidak ada lagi berita tentang guru honorer sehabis mengajar di sekolah menjadi tukang ojek ataupun kuli bangunan demi memenuhi kebutuhan hidup.(75)


Resah Buku SBY


     DUNIA pendidikan kita sedang heboh karena beredarnya buku-buku seri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembagian buku yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2010 itu ternyata tidak bersentuhan langsung dengan Kurikulum Pendidikan Nasional. Hal ini merupakan ironi bagi dunia pendidikan. Apalagi terjadi bersamaan dengan kondisi perpolitikan bangsa yang sedang karut-marut. Bisa jadi masyarakat akan menilai pembagian buku tersebut merupakan salah satu bentuk kampanye terselubung lewat jalur pendidikan. Jika itu benar, sangat memprihatinkan. Karena dunia pendidikan sudah dipolitisir sedemikian rupa.

     Buku serial SBY berisikan biografi serta berbagai keberhasilnnya dalam memimpin bangsa, di mana menjadi menu utama yang harus dikonsumsi oleh siswa SD-SMA. Padahal, saat ini SBY masih dalam masa kepemimpinan untuk periode ke-2. Artinya, buku-buku tersebut kurang etis jika diberikan kepada siswa.

Ditarik Lagi

     Pro dan kontra akan peredaran buku seri SBY di sekolah-sekolah menunjukkan diperlukan evaluasi menyeluruh akan peredaran buku tersebut. Terlepas dari manfaatnya sebagai buku pengayaan bagi siswa, hal tersebut akan menambah beban siswa. Apalagi isi satu dari 10 buku serial SBY kurang cocok, terutama bagi siswa SD.

     Untuk mengurangi kecurigaan dari berbagai pihak akan peredaran buku seri SBY, alangkah baiknya jika Kementerian Pendidikan Nasional —sebagai pihak paling bertanggung jawab karena memberikan izin terhadap peredaran buku tersebut ke sekolah-sekolah— harus melakukan penarikan kembali. Langkah itu sangat penting, guna meminimalisasi adanya dugaan peredaran buku tersebut karena pesanan.

     Cara lain adalah dengan menjadikan buku-buku serial SBY sebagai buku yang bersifat bacaan umum, bukan buku khusus pengayaan siswa. Tujuannya supaya bisa dimiliki oleh setiap orang. Di samping untuk mengurangi kontroversi dalam dunia pendidikan. Hal itu akan lebih bermanfaat, karena memberikan pengetahuan dan wawasan baru bagi rakyat Indonesia.

Sumber : http://fauzulabimanyuandimblora.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar